Pencari Kerja di Sulbar Capai 28.855 Orang Sejak 2019, Hanya 6.745 Terserap

oleh

Mamuju, Mesakada.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulbar mencatat jumlah pencari kerja yang terdaftar sejak 2019 hingga triwulan I 2026 mencapai 28.855 orang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 6.745 orang yang tercatat berhasil terserap di sektor formal atau sekitar 23,4 persen.

Data tersebut diambil dari jumlah pencari kerja yang mengurus kartu pencari kerja (AK-1 atau kartu kuning) yang terus bertambah setiap tahun. 

Pada 2019 tercatat 2.824 orang, kemudian 1.436 orang pada 2020, 3.318 orang pada 2021, 6.385 orang pada 2022, 6.213 orang pada 2023, 4.605 orang pada 2024, 3.501 orang pada 2025, dan 573 orang pada Januari-Maret 2026.

Sementara itu, jumlah pencari kerja yang dilaporkan telah memperoleh pekerjaan di sektor formal jauh lebih kecil. Pada 2019 tercatat 1.332 orang terserap, 366 orang pada 2020, 1.372 orang pada 2021, 714 orang pada 2022, 1.882 orang pada 2023, 629 orang pada 2024, 409 orang pada 2025, dan 41 orang pada triwulan I 2026.

Kepala Disnakertrans Sulbar, Andi Farid Amri, menjelaskan data tersebut berasal dari masyarakat yang mengurus kartu kuning di masing-masing kabupaten.

“Jumlah pencari kerja yang terdaftar di Disnaker adalah masyarakat yang membutuhkan kartu kerja atau kartu kuning yang ada di setiap kabupaten. Data yang kami ambil ini dari tahun 2019 sampai 2026, Januari sampai Maret,” kata Andi Farid, di DPRD Sulbar, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, pencari kerja yang telah mendapatkan pekerjaan diwajibkan melapor kembali ke Disnaker sehingga dapat tercatat sebagai tenaga kerja yang terserap.

“Setiap masyarakat yang mengambil kartu kuning di setiap kabupaten, begitu mereka terangkat atau diterima kerja, itu pasti melapor,” ujarnya.

Meski demikian, data tersebut menunjukkan masih rendahnya daya serap sektor formal di Sulbar. Dalam kurun lebih dari tujuh tahun, hanya sekitar satu dari empat pencari kerja yang tercatat berhasil memperoleh pekerjaan formal.

Rendahnya serapan ini mengindikasikan masih terbatasnya ketersediaan lapangan kerja formal dibandingkan jumlah masyarakat yang mencari pekerjaan. 

Sebagian besar pencari kerja yang terdaftar belum tercatat terserap, baik karena masih menganggur, bekerja di sektor informal, maupun belum melaporkan status pekerjaannya kepada Disnaker.

Data ini menjadi gambaran tantangan ketenagakerjaan yang masih dihadapi Sulawesi Barat, terutama dalam memperluas kesempatan kerja formal di tengah tingginya jumlah pencari kerja yang masuk ke pasar tenaga kerja setiap tahun. (ajs)

No More Posts Available.

No more pages to load.