Pencuri Motor di Mateng Kedapatan di Tapalang, Kini Lari ke Hutan

oleh
Ist. Hasil curian yang ditinggalkan di Tapalang.

Mamuju, Mesakada.com — Terduga pelaku pencurian sepeda motor bernama Rian melarikan diri ke hutan setelah aksinya yang kembali ingin menipu warga di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, digagalkan. Dalam pelariannya, pelaku meninggalkan sepeda motor trail Honda CRF yang belakangan diketahui merupakan hasil curian.

Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin mengatakan, peristiwa itu bermula saat pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang diduga hendak melakukan penipuan dengan modus meminjam telepon genggam milik warga sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tapalang langsung menuju lokasi kejadian.

Namun, sebelum polisi tiba, Rian lebih dahulu kabur dengan berlari masuk ke kawasan hutan sehingga lolos dari kejaran petugas. Meski demikian, pelaku meninggalkan sepeda motor trail Honda CRF yang digunakannya.

“Terduga pelaku melarikan diri ke kawasan hutan sebelum petugas tiba di lokasi. Kendaraan yang digunakan berhasil kami amankan,” kata Iptu Amiruddin.

Hasil pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut mengungkap fakta bahwa Honda CRF itu merupakan hasil tindak pidana pencurian yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Kampung Lemo-Lemo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Polisi juga menemukan kendaraan tersebut telah dimodifikasi untuk menghilangkan jejak. Warna asli sepeda motor yang semula hitam diubah menjadi hijau tosca, diduga agar tidak mudah dikenali oleh pemilik maupun aparat penegak hukum.

Saat ini sepeda motor tersebut telah diamankan di Mapolsek Tapalang dan akan diserahkan kepada Polres Mamuju Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Rian yang diduga bersembunyi di kawasan hutan.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Warga juga diminta tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.