Pemprov Sulbar Butuh Rp 25,5 Miliar Agar Bisa Bayar THR & Gaji 13 PPPK

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar memastikan tidak bakal membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. 

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Junda Maulana mengatakan, pemerintah daerah memang diperbolehkan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar THR apabila tidak tersedia dalam APBD. Namun kondisi tersebut juga sulit dilakukan di Sulbar karena dana BTT hanya Rp 5 miliar. 

Sementara kebutuhan anggaran untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK penuh waktu saja mencapai sekitar Rp 15 miliar dan THR beserta Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu sebesar Rp 10,5 miliar. Sehingga total kebutuhan anggaran lebih dari Rp 25,5 miliar.

“BTT kita hanya Rp5 miliar. Sementara kalau kita ingin membayar THR PPPK secara keseluruhan, kita butuh tambahan anggaran sekitar Rp25,5 miliar,” ujar Junda Maulana, Sabtu (14/3/26).

Jangankan THR, Junda mengaku, anggaran gaji untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu dalam APBD saat ini baru teralokasi untuk 10 bulan. Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran untuk dua bulan gaji yang harus dicarikan solusinya.

“Saat ini Anggaran gaji PPPK kita baru teranggarkan untuk 10 bulan. Pemprov juga masih memikirkan sumber anggaran untuk menutupi kekurangan sisa gaji tersebut,” jelasnya.

Belum lagi jika dihitung dengan kekurangan dua bulan gaji PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sebesar 10,5 miliar.

“Kalau ditambah kekurangan dua bulan gaji dengan total kebutuhan untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK Penuh Waktu dan PPPK Patuh Waktu, kita membutuhkan total sekitar Rp36 miliar. Pertanyaannya, dari mana kita mendapatkan anggaran sebesar itu dalam waktu singkat?” ungkapnya.

Menurut Junda, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu memenuhi pembayaran tersebut.

“Pemerintah pada dasarnya memiliki keinginan untuk membayarkan THR kepada para PPPK. Namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk merealisasikannya saat ini,” jelasnya. 

No More Posts Available.

No more pages to load.