Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar menyiapkan sistem name tag pintar untuk memperkuat pengawasan dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Kartu tanda pengenal tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai identitas pegawai.
Aktivitas ASN saat keluar dan kembali masuk kantor juga akan tercatat melalui sistem yang terintegrasi dengan portal di lingkungan Kantor Gubernur Sulbar.
Sekprov Sulbar, Junda Maulana mengatakan, sistem tersebut disiapkan karena absensi yang selama ini diterapkan hanya mencatat waktu kedatangan dan kepulangan pegawai. Sementara aktivitas ASN yang meninggalkan kantor saat jam kerja belum tercatat secara khusus.
“Tapi dengan ini akan kelihatan, dia keluar jam berapa dia masuk jam berapa, karena kita kan pakai portal, nanti itu ada untuk scannya di situ di portal keluar dan portal masuk, dia keluar jam berapa dia masuk jam berapa,” kata Junda Maulana, Kamis (17/9/2026).
Menurut Junda, sistem tersebut nantinya juga menjadi alat kontrol terhadap ASN yang berada di luar kantor terlalu lama selama jam kerja.
“Kalau dia keluar lebih dari satu jam, lebih dari satu jam, maka dianggap alpa hari itu, dianggap bolos, itu akan terkontrol,” tegasnya.
Meski demikian, Junda menyebut tidak semua aktivitas ASN di luar kantor merupakan pelanggaran. Sebagian pegawai dapat saja meninggalkan kantor karena menjalankan tugas kedinasan maupun keperluan tertentu.
Dengan sistem tersebut, aktivitas keluar-masuk pegawai tetap dapat diketahui dan menjadi bagian dari pengawasan kedisiplinan ASN.
Junda mengatakan penggunaan kartu sebagai tanda pengenal di lingkup Pemprov Sulbar sebenarnya sudah diterapkan. Namun, kartu yang disiapkan kali ini akan memiliki fungsi tambahan sebagai alat kontrol kedisiplinan.
Selain sebagai name tag, kartu tersebut nantinya dilengkapi barcode yang memuat data ASN. Kartu itu juga dapat digunakan sebagai uang elektronik untuk berbagai transaksi.
Pemprov Sulbar kini menyiapkan pembangunan portal sebagai pendukung penerapan sistem tersebut. Pembangunan portal dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Sulselbar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Iya (akan dibangun portal) kita sudah kerja sama dengan Bank Sulselbar, ini CSR-nya dia ada bantu kita,” pungkasnya.
Junda memastikan penerapan portal tersebut nantinya tidak dimaksudkan untuk membatasi akses masyarakat ke Kantor Gubernur Sulbar. Pemprov Sulbar akan menyiapkan mekanisme agar pengaturan akses tetap berjalan tanpa menghambat masyarakat.
“Nanti kita cari mekanismenya yang tidak menghalangi masyarakat tapi juga bisa kita tata, kita tertibkan,” ucapnya. (rls)







