Pemprov Sulbar Ajukan Pinjaman Rp 170 M, Bangun Infrastruktur Jalan dan Jembatan

oleh
Kantor Gubernur Sulbar

Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar tampak sulit membiayai pembangunan infrastruktur jika hanya mengandalkan APBD Sulbar. Anggaran yang tersisa untuk pembangunan jalan tahun ini hanya Rp 2 miliar atau hanya cukup satu ruas jalan.

Menyiasati hal tersebut, Pemprov Sulbar bakal melakukan pinjaman atau berutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) senilai Rp 170 miliar untuk membiayai pembangunan dan peningkatan 16 ruas jalan serta dua jembatan di enam kabupaten.

“Untuk tahun 2026 ini APBD kami di bidang bina marga hanya sekitar Rp 2 miliar. Itu pun hanya mampu menangani satu ruas jalan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Sulbar, Ady Fitra Kurniawan, Senin (18/5/2026).

Menurut Ady, skema pinjaman dipilih agar program penanganan infrastruktur jalan tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah. Ia menyebut seluruh dokumen pengajuan pinjaman, mulai dari studi kelayakan hingga feasibility study, telah disiapkan. Pemprov Sulbar bahkan telah empat kali melakukan asistensi dengan PT SMI.

“Sudah empat kali asistensi dengan PT SMI. Tinggal menunggu finalisasi. Setelah itu nanti ada kunjungan dari pihak SMI lalu penandatanganan MoU dengan Pak Gubernur,” ujarnya.

Ady menjelaskan, usulan pembiayaan tersebut mencakup penanganan jalan di seluruh wilayah Sulbar. Kabupaten Mamuju mendapat porsi enam ruas jalan, Mamasa tiga ruas, Majene tiga ruas, Polewali Mandar (Polman) dua ruas, Pasangkayu dua ruas, serta satu ruas di Mamuju Tengah (Mateng).

Selain jalan, Pemprov Sulbar juga mengusulkan penanganan dua jembatan di wilayah Tapalang, tepatnya pada ruas batas Tapalang Barat menuju Tapalang.

“Di sekitar wilayah Losa yang tanggulnya sempat diperbaiki kemarin, ada dua jembatan yang akan kami tangani,” katanya.

Di luar skema pinjaman PT SMI, Pemprov Sulbar tetap menyiapkan pembiayaan lewat APBD dan dana bagi hasil (DBH) sawit. Namun nilainya masih sangat terbatas dibanding kebutuhan infrastruktur jalan di Sulbar.

“Melalui APBD sekitar Rp 1,9 miliar untuk ruas di Mamasa. Ada juga DBH sawit sekitar Rp 2 miliar untuk ruas Bonehau-Kalumpang,” ungkap Ady.

Hanya saja, program DBH sawit tersebut belum bisa berjalan karena pemerintah pusat belum menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar penyaluran anggaran. Pemprov Sulbar juga masih berharap dukungan pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).

Melalui IJD, Pemprov Sulbar kembali mengusulkan lima ruas. Di antaranya ruas Bonehau, Tapalang Barat, Nosu, dan Mambi.

“Kurang lebih ada lima ruas yang kami usulkan dan sifatnya peningkatan jalan,” ujarnya.

Ady menargetkan proses pinjaman PT SMI mulai berjalan pada Juli 2026. Menurut dia, selama tahapan finalisasi dan penandatanganan nota kesepahaman tidak mengalami hambatan. Sementara itu, kondisi jalan di Sulbar saat ini masih banyak ditangani melalui pekerjaan darurat akibat bencana longsor yang terjadi hampir setiap pekan.

“Yang berjalan sekarang lebih ke penanganan longsor dan pemeliharaan rutin jalan. Karena hampir setiap minggu ada laporan longsor,” tutupnya. (fan/ajs)

No More Posts Available.

No more pages to load.