Mamuju, Mesakada.com — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), memastikan posisi Wakil Gubernur (Wagub) akan segera diisi kembali, sepeninggal Almarhum Salim S Mengga.
“Setelah proses legalitas dan administrasi selesai, akan diajukan dua nama ke DPRD untuk dipilih,” kata SDK, Kamis (2/4/2026).
Ia menyebutkan, tiga partai pengusung dirinya bersama Almarhum Salim S Mengga, yakni Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PKS, akan berperan dalam mengusulkan kandidat. Namun sesuai ketentuan, hanya dua nama yang akan diajukan ke DPRD melalui mekanisme pemungutan suara.
SDK menegaskan pentingnya komunikasi politik antara pemerintah daerah, partai pengusung, dan DPRD agar kandidat yang diusulkan sejalan dengan aspirasi legislatif.
“Kita juga akan mempertimbangkan suara publik, partai politik, serta aspek geopolitik daerah,” tegasnya.
Ia juga menyinggung latar belakang almarhum Wakil Gubernur yang berasal dari Polewali Mandar (Polman), sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan figur pengganti, meski tetap dalam bingkai persatuan daerah.
SDK berharap proses transisi kepemimpinan ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan di Sulbar.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan, stabilitas pemerintahan terjaga, dan program pembangunan berlanjut tepat waktu serta tepat sasaran,” ujarnya.
Ia turut mengapresiasi DPRD Sulbar atas langkah cepat dalam mengumumkan usulan pemberhentian tersebut.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan menunggu terbitnya keputusan Presiden terkait pemberhentian Wakil Gubernur sebagai dasar untuk memulai proses pengisian jabatan secara resmi. (*)






