Mamuju, Mesakada.com — Pemkab Mamuju mencatat capaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025 sebesar 63,26 dengan predikat B. Hasil ini disampaikan dalam Rapat Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Mamuju.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju, Suaib menegaskan, bahwa SAKIP memiliki peran penting dalam memastikan kinerja pemerintah daerah berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kegiatan ini memiliki arti penting sebagai bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan alat untuk memastikan bahwa setiap pelaksanaan tugas pemerintahan berorientasi pada hasil dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani merinci komponen penilaian SAKIP tersebut, yakni perencanaan kinerja sebesar 21,99, pengukuhan kinerja 19,37, pelaporan kinerja 10,65, serta evaluasi internal 11,25.
“Nilai Evaluasi Pemkab Mamuju Tahun 2025 adalah 63,26 dengan kategori B,” jelasnya.
Meski meraih predikat B, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dibenahi, terutama dalam aspek perencanaan. Pemerintah daerah didorong memperkuat keterkaitan antar dokumen perencanaan serta mempertajam perumusan sasaran agar lebih spesifik dan terukur.
Kepala Bagian Organisasi Setda Mamuju, Ridho Achmadi, juga menyoroti masih adanya sasaran pembangunan yang dirumuskan terlalu umum.
“Masih terdapat sasaran yang dirumuskan secara umum dan mencakup lebih dari satu dimensi permasalahan, sehingga belum sepenuhnya menggambarkan fokus kinerja yang ingin dicapai,” ungkapnya.
Evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan bagi Pemkab Mamuju untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja di masa mendatang. (*)







