Mamuju, Mesakada.com — Sekprov Sulbar, Junda Maulana mengungkapkan, seluruh proses penyelesaian layanan ASN Sulbar diblokir Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Ia menyebutkan, Pemprov Sulbar memilih mengikuti seluruh tahapan yang sedang berlangsung sambil menanti hasil pembahasan di tingkat kementerian. Junda berharap keputusan yang nantinya dikeluarkan pemerintah pusat dapat segera terbit sehingga memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Junda mengaku, Pemprov Sulbar menginginkan penyelesaian yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan tanpa menimbulkan pihak yang dirugikan.
“Kita menunggu keputusan dari Menpan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada keputusan dan menjadi solusi terbaik bagi semua pihak,” kata Junda, Kamis (4/6/2026).
Junda juga menyinggung pertemuan antara Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Waterpark Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju, Kamis (4/6/2026), murni agenda silaturahmi.
Menurut Junda, pertemuan tersebut menjadi ajang temu kangen antara Zudan dengan para pejabat dan ASN Pemprov Sulbar yang pernah bekerja bersamanya saat menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulbar.
Ia membantah adanya pembahasan terkait persoalan layanan kepegawaian yang saat ini masih berproses. Junda menegaskan agenda pertemuan hanya untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan menjaga silaturahmi yang telah terjalin selama ini. (ajs)







