Mamuju, Mesakada.com — Peredaran rokok ilegal kini terus menjadi perhatian serius Pemprov Sulbar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar pun bersama sejumlah instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Peredaran Rokok Ilegal Senin (11/5/2026).
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan, Agus Salim Machmoed, menegaskan bahwa persoalan rokok ilegal adalah musuh bersama yang memerlukan penanganan terpadu.
“Penanganan rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder agar pengawasan dan penindakan dapat berjalan efektif. Bapenda Sulbar mendukung penuh langkah terpadu ini demi menjaga penerimaan negara dan daerah serta menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Abdul Wahab
Selain menggerus potensi pajak daerah, keberadaan rokok ilegal juga dianggap membahayakan masyarakat. Hal ini dikarenakan produk-produk tersebut beredar tanpa pengawasan kualitas yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Gerakan kolektif ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Melalui rapat ini, seluruh instansi sepakat untuk lebih intens bertukar informasi dan menyusun strategi penindakan yang lebih tajam di lapangan guna meminimalisir kebocoran pendapatan di wilayah Sulawesi Barat. (*)





