Mamasa, Mesakada.com – Personel Polsek Pana membubarkan sekaligus membongkar arena judi sabung ayam di Dusun Bilalang, Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Sabtu (11/7/2026). Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian tersebut.
PS Kapolsek Pana, Iptu Amsal Pamean, mengatakan laporan diterima Unit Reskrim Polsek Pana sekitar pukul 14.10 Wita. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim bersama personel langsung menuju lokasi dan mendapati aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung.
Petugas kemudian memberikan peringatan kepada penanggung jawab dan para peserta sebelum membubarkan kerumunan. Polisi juga membongkar arena yang digunakan sebagai lokasi perjudian serta mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggelar praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah tersebut.
Selain melakukan penertiban, personel Polsek Pana mendokumentasikan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyelidikan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 15.45 Wita dalam situasi aman dan kondusif.
Polres Mamasa menegaskan tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing. (*)






