Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Berdamai, Ikut Disaksikan Bupati

oleh

Pasangkayu, Mesakada.com – Perselisihan yang sempat mencuat antara Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, dengan anggotanya, Bripda Azril Fauzi, berakhir damai. Penyelesaian dilakukan melalui musyawarah secara kekeluargaan yang ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan damai.

Kesepakatan itu disaksikan langsung Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, bersama keluarga Bripda Azril dan kuasa hukumnya. Surat kesepakatan tersebut ditandatangani secara sukarela di atas materai oleh kedua pihak sebagai bentuk penyelesaian atas insiden yang disebut terjadi pada 1 Juli 2026.

Dalam dokumen perdamaian ditegaskan bahwa seluruh proses berlangsung atas dasar itikad baik, tanpa adanya paksaan, intimidasi, maupun tekanan dari pihak mana pun. Penandatanganan turut disaksikan Ratna Kumala Sari selaku istri Bripda Azril Fauzi, Kaspul dan Sri Wahyuni sebagai orang tua kandung, Muhammad Risaldi selaku saudara kandung, serta kuasa hukum keluarga, Rusmin Hamzah. Kedua pihak sepakat mengakhiri seluruh persoalan secara kekeluargaan. 

Dugaan tindak kekerasan fisik yang menjadi pokok persoalan dinyatakan selesai dan tidak akan berlanjut menjadi sengketa maupun menimbulkan rasa dendam di kemudian hari. Keduanya juga berkomitmen untuk saling memaafkan serta tidak menempuh jalur hukum ataupun mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata secara terbuka mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada Bripda Azril Fauzi beserta keluarga.

“Dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan rasa bersalah, saya pribadi, keluarga dan institusi meminta maaf atas kekhilafan saya yang telah bertindak kasar terhadap anggota saya Bharada Azril Fauzi. Saya berjanji dan menjamin hal serupa tidak akan terjadi lagi, baik kepada Bharada Azril Fauzi maupun anggota lainnya,” ujar Joko.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pasangkayu yang telah memfasilitasi pertemuan sehingga kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

“Saya dan keluarga sangat berterima kasih atas dukungan serta inisiatif Bapak Bupati Pasangkayu yang telah mengkomunikasikan dan memfasilitasi pertemuan ini bersama kedua orang tua Bharada Azril Fauzi dan kuasa hukumnya. Alhamdulillah, akhirnya tercapai kesepakatan damai. Insya Allah ada hikmah di balik semua ini,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa berharap perdamaian tersebut menjadi akhir dari polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

“Saya berharap kesepakatan ini menjadi pegangan bagi kedua belah pihak untuk saling memaafkan. Tidak ada manusia yang luput dari kekhilafan. Kepada ananda Bharada Azril Fauzi, tetaplah fokus bekerja, menjadi anggota Polri yang baik serta melaksanakan arahan dan tugas dari pimpinan,” pesan Yaumil.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak sepakat membuka lembaran baru demi menjaga hubungan yang harmonis, memperkuat soliditas internal, serta meningkatkan profesionalisme di lingkungan Polres Pasangkayu. 

Suasana pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan diharapkan menjadi momentum untuk mempererat hubungan, membangun kembali kepercayaan, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.