Mamuju, Mesakada.com — Seorang ibu muda di Lingkungan Kadolang, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun rumput bersama tiga anaknya, Sabtu (9/5/2026).
Korban diketahui bernama Rahmawati (28). Tiga anaknya masing-masing berinisial R (7), Ns (4), dan Na (1). Saat ini para korban masih menjalani penanganan medis di RS Punggawa Malolo dam RSUD Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan berdasarkan keterangan ayah korban, Hainuddin, korban sebelumnya sempat curhat terkait sikap suaminya yang dinilai sudah tidak memperhatikannya lagi.
“Kalau siang hanya urus ayam ternaknya di kandang saja dan kalau malam hanya keluyuran di luar,” kata Iptu Herman, Sabtu (9/5/2026).
Selain itu, suami korban juga sempat diketahui mengantar atau membonceng perempuan lain, yang membuat korban merasa kecewa dan terpukul.
Korban juga pernah menegur suaminya saat memukul anak pertama mereka. Namun teguran tersebut disebut tidak diterima dengan baik oleh suaminya.
Iptu Herman menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA saat suami korban, Borahima, mengantar korban bersama anak-anaknya ke rumah orang tua korban di Lingkungan Kadolang. Selama ini mereka tinggal di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene.
Pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.30 WITA, korban meminta izin keluar rumah untuk membeli popok anak. Sekitar pukul 08.00 WITA korban kembali, namun orang tuanya tidak mengetahui barang apa saja yang dibeli.
Tak lama kemudian, orang tua korban pergi ke kebun. Sekitar pukul 09.00 WITA, seorang tetangga bernama Darwan datang memberi kabar bahwa korban telah meminum racun.
“Mendapat informasi tersebut, orang tua korban segera pulang ke rumah. Namun saat tiba, korban bersama anak-anaknya sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Herman.
Menurut keterangan saksi, korban ditemukan dalam kondisi terbaring dengan mulut mengeluarkan busa. Korban juga sempat menyampaikan pesan dalam bahasa daerah yang artinya, “Saya minum racun, kalau terjadi apa-apa jangan salahkan suamiku.”
Polisi kini masih melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta memantau kondisi korban di rumah sakit. Polisi juga berupaya menghubungi suami korban yang saat ini berada di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene.






