Pasangkayu, Mesakada.com – Seorang ibu di Kabupaten Pasangkayu diduga menggigit tangan anaknya yang berusia 9 tahun hingga mengalami luka. Peristiwa itu dilaporkan warga ke Polres Pasangkayu Minggu (26/7/2026).
Laporan diterima melalui sambungan telepon dari masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan kekerasan terhadap seorang anak di Jalan Tuna, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu. Personel SPKT kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan memastikan situasi tetap kondusif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula ketika dua orang anak bermain korek api di sekitar rumah. Salah satunya terkena percikan api dan mengalami luka bakar.
Ibu mereka tidak terima dan emosi sampai menggigit tangan kiri anaknya yang satu hingga menimbulkan luka. Usai digigit, anak tersebut berlari ke rumah warga sambil meminta pertolongan. Warga kemudian memberikan perlindungan kepada korban dan mencegah terjadinya tindakan kekerasan lanjutan hingga situasi berhasil dikendalikan.
Melalui musyawarah yang melibatkan kedua belah pihak, persoalan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Korban telah kembali bersama ibu kandungnya, sementara keluarga berkomitmen mengedepankan pola pengasuhan yang lebih baik dan menghindari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Pamapta III IPDA Ivo mengimbau para orang tua agar mengedepankan kesabaran dan cara-cara mendidik dalam membina anak. Menurutnya, setiap bentuk kekerasan terhadap anak dapat menimbulkan dampak fisik maupun psikologis sehingga penyelesaian persoalan keluarga harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Polres Pasangkayu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menyaksikan dugaan kekerasan terhadap anak maupun tindak pidana lainnya agar dapat segera ditangani. (*)







