Mamuju, Mesakada.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK), akhirnya angkat suara terkait gelombang penolakan tambang pasir yang belakangan mencuat di Desa Karossa, Mamuju Tengah (Mateng) dan Desa Kalukku Barat, Mamuju.
Penolakan warga yang semakin masif, menurut SDK, tak boleh bertentangan dengan hukum dan perizinan yang sudah sah.
“Perusahaan yang sudah punya izin tidak ada yang boleh menghalangi. Hanya masalahnya, ‘preman-preman’ yang menguasai sumber daya alam kita. Ini yang sementara akan diberantas,” tegas SDK, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 2 Mei.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya aksi protes warga yang mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang pasir di wilayah pesisir.
Namun, SDK menekankan bahwa negara memiliki aturan, dan penegakan hukum harus menjadi jalan utama.
“Sekarang itu ada instruksi presiden baru, tapi belum saya dalami. Tapi kalau ada hal seperti itu (penolakan) tidak bisa. Kalau ada pelanggaran hukum, ada aparat hukum. Jangan preman,” ujarnya.
Meski belum menjelaskan secara rinci bentuk instruksi presiden yang dimaksud, SDK menegaskan bahwa penanganan konflik tambang tak bisa diserahkan pada jalan pintas apalagi intimidasi. (*)





