Mamuju, Mesakada.com — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) memimpin rapat kerja pimpinan (rapim) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (30/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sulbar Syakran Rudy, Kepala Perwakilan BPKP Sulbar Zulherizal, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Bupati Polewali Mandar Syamsul Mahmud, para sekretaris daerah se-Sulbar, kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta tim ahli gubernur.
Dalam arahannya, gubernur menegaskan bahwa pelaksanaan pelayanan publik di tahun 2026 harus tetap berjalan sesuai target, meskipun serapan anggaran pada triwulan pertama masih relatif rendah.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut merupakan hal yang lazim karena masih dalam tahap penyelesaian dokumen perencanaan dan administrasi. Namun demikian, hal ini tetap perlu diantisipasi agar tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Triwulan pertama kita lewati dulu dengan baik, nanti masuk triwulan kedua kita dorong yang masih kurang,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya percepatan pemanfaatan dana transfer dari pusat. Ia menegaskan, keterlambatan penggunaan anggaran berpotensi menyebabkan dana tersebut ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
“Kalau TKD ditarik kembali, itu akan sangat mengurangi capaian kita,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti kondisi efisiensi dan pemotongan anggaran yang turut berdampak pada daerah. Sejumlah target pendapatan tahun 2026 diperkirakan tidak tercapai, sehingga diperlukan penyesuaian dalam perencanaan pendapatan dan belanja daerah.
Dalam rapat tersebut, gubernur menyampaikan enam arahan strategis:
Pertama, melakukan mitigasi risiko terhadap pelaksanaan APBD 2026 melalui evaluasi dini terhadap potensi kendala.
Kedua, menyinkronkan jadwal pelaksanaan program dengan periode pengukuran indikator kinerja makro.
Ketiga, memastikan penggunaan data yang valid dan mutakhir dalam setiap kebijakan, termasuk dengan memperkuat koordinasi bersama BPS.
“Kalau kita pakai data 2022, maka DAU yang kita dapat juga berdasarkan data 2022,” jelasnya.
Keempat, mengoptimalkan dokumen pelaksanaan program strategis nasional, termasuk proyek Bendung Budong-Budong.
Kelima, memperbarui data BNBA kemiskinan dan kemiskinan ekstrem agar penanganan lebih tepat sasaran. Disebutkan pula adanya tambahan sekitar 300 kepala keluarga penerima bantuan dengan nilai pembinaan usaha sekitar Rp5 juta per KK.
“Prinsipnya, pemerintah pusat terbuka selama datanya jelas,” katanya.
Keenam, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran daerah agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal.
Di akhir rapat, gubernur menekankan bahwa forum ini juga menjadi ruang untuk mendengarkan laporan capaian dan kendala dari pemerintah kabupaten sebagai bagian dari evaluasi pembangunan triwulan pertama. (Rls)







