Mamuju, Mesakada.com — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) merespons soal pemblokiran layanan ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) imbas kebijakan non job yang dinilai BKN tidak sesuai prosedur.
SDK menanggapi santai ketika ditanyai wartawan soal pemblokiran layanan ASN tersebut. Bahkan ia membantah jika BKN memblokir layanan sebagai sanksi administratif yang harus dipikul Pemprov Sulbar.
“Tidak diblokir (layanan ASN),” kata SDK, disusul tawa lepasnya di hadapan jurnalis, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sulbar, Kamis (3/4/2026).
SDK juga menyebutkan jika hubungannya dengan Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat ini masih terjalin dengan baik.
“(Hubungan) aman, aman,” ucap SDK sambil berlalu meninggalkan sesi wawancara.
Sebelumnya, Sekretaris BKPSDM Sulbar, Muhammad Alwi Laupa menyebutkan jika pemblokiran layanan kepegawaian oleh BKN mulai berdampak luas di lingkup Pemprov Sulbar.
Pemprov Sulbar, kata dia, tengah intens berkoordinasi dengan BKN untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Pak Sekda bersama Kepala BKPSDM sementara melakukan pertemuan di BKN untuk mencari solusi soal nonjob,” ujar Alwi, Rabu (1/4/2026).
Sementara, Sekprov Sulbar, Junda Maulana mengaku telah bertemu BKN di Jakarta, kemarin. Namun ia belum mau membocorkan hasil pertemuannya itu ke publik sebelum menyampaikannya ke gubernur Sulbar. (ajs)






