Mamuju, Mesakada.com — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) secara simbolis menyerahkan bantuan modal usaha bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), di ruang kerja Gubernur Sulbar, Senin (25/5/2026).
Program tersebut diperuntukkan bagi warga miskin ekstrem yang masuk kategori desil satu dan dua. Bantuan modal usaha senilai Rp5 juta itu diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar, Darmawati Ansar, mengatakan saat ini jumlah penerima bantuan telah mencapai lebih dari 200 orang. Namun, penerima yang telah melalui proses asesmen baru sekitar 80 orang.
“Dan setelah masuk 200 lebih ini Insya Allah secara otomatis masuk lagi 300,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan langsung melalui Kantor Pos. Menurutnya, proses asesmen masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia di lapangan.
“Kalau kendala-kendalanya untuk sementara ini SDM kita untuk asesmen itu sedikit,” katanya.
Darmawati menuturkan bantuan tersebut diberikan agar masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki usaha dapat mulai mandiri secara ekonomi, sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sulbar menekan angka kemiskinan ekstrem.
“Untuk memenuhi usahanya, mereka juga supaya bisa mandiri, rata-rata ini yang di desil satu dan dua, orang yang betul-betul tidak mampu, yang tidak punya usaha Insya Allah disupport ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim PKH Sulbar, Rudi Hartono, menjelaskan bantuan modal usaha tersebut diarahkan untuk mendukung usaha kecil masyarakat sesuai bidang usaha masing-masing.
“Dia dimanfaatkan untuk bantuan usaha UMKM, bisa jenisnya kayak jual campuran atau menjual beras dan sebagainya,” kata Rudi.
Menurutnya, bagi penerima yang bergerak di sektor pertanian, bantuan juga dapat digunakan membeli kebutuhan produksi seperti mulsa maupun benih berkualitas.
“Kalau dia bergerak di bidang pertanian, berarti dia bisa memanfaatkan bantuannya untuk modal, misalnya beli mulsa kalau dia tanam cabai atau kalau dia tanam jagung, berarti dia beli benih jagung yang berkualitas,” ujarnya.
Rudi menambahkan, para penerima bantuan akan mendapat pendampingan dari pendamping PKH agar modal usaha yang diberikan dapat terus berkembang dan berkelanjutan.
“Harapannya uang Rp5 juta itu berputar di tangan mereka, sehingga dari modal yang diberikan oleh kementerian itu bisa mereka berkesinambungan,” tutupnya. (rls)







