Gaji PPPK Hanya Sampai Oktober, Pemprov Usahakan Cari Uang Tambahan

oleh

Mamuju, Mesakada.com – Pemprov Sulbar masih mencari sumber pembiayaan untuk menambah anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk gaji November dan Desember, melalui APBD Perubahan 2026.

Langkah tersebut ditempuh karena alokasi TPP PNS saat ini baru tersedia hingga Juli 2026, sementara anggaran gaji PPPK hanya mencukupi hingga Oktober 2026.

Sekprov Sulbar, Junda Maulana mengatakan, Pemprov Sulbar masih melakukan penyesuaian anggaran dengan mengevaluasi sejumlah program yang dinilai kurang efektif agar tersedia ruang fiskal untuk memenuhi hak-hak ASN hingga akhir tahun.

“Insya Allah kita tambahkan di perubahan, kita lagi mencari sumber pembiayaannya. Kita lihat program-program, apa yang efektif dan yang tidak efektif, kemudian kita coba memilah,” ujar Junda, Rabu (8/7/2026).

Menurut Junda, hasil evaluasi program tersebut akan menjadi dasar pengalihan anggaran guna memastikan pembayaran TPP PNS dan gaji PPPK tetap berjalan hingga Desember 2026.

Ia memastikan Pemprov Sulbar berkomitmen mengalokasikan kembali anggaran TPP PNS hingga akhir tahun. Selain itu, pemerintah juga akan menambah anggaran gaji PPPK selama dua bulan, mengingat alokasi yang tersedia saat ini hanya sampai Oktober.

“Insya Allah kita akan tambahkan dan dianggarkan kembali sampai akhir tahun. Kami juga akan menambahkan kembali penganggaran gaji PPPK selama dua bulan yang sebelumnya baru kami anggarkan sampai bulan sepuluh,” jelasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemprov Sulbar berharap seluruh hak ASN dapat dipenuhi hingga akhir 2026, sembari tetap menjaga pelaksanaan program-program prioritas daerah melalui penataan kembali anggaran yang dinilai kurang efektif. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.