Mamuju, Mesakada.com – Pemerintah pusat mengalokasikan sebanyak 5.250 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Sulbar pada 2026. Program tersebut akan menyasar enam kabupaten dengan tujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah layak huni.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program BSPS yang dipimpin Sekprov Sulbar, Junda Maulana, di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (8/7/2026). Junda menyambut baik alokasi tersebut karena dinilai mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan melalui penyediaan rumah layak huni.
“Yang pertama, kita merasa bangga dan bahagia karena kebijakan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dengan memberikan alokasi perumahan kurang lebih sekitar 5.000 unit rumah atau tepatnya 5.250 unit rumah. Ini sangat mendukung program dan target pembangunan kita dalam upaya menangani masalah kemiskinan,” kata Junda.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, alokasi BSPS terbanyak diterima Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) sebanyak 1.050 unit, disusul Polewali Mandar (Polman) 1.043 unit, Majene 1.000 unit, Mamuju 757 unit, serta Mamasa dan Pasangkayu yang masing-masing memperoleh 700 unit.
Selain bantuan pembangunan rumah, pemerintah juga akan memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada penerima bantuan sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan bangunan.
Sekda berharap seluruh pemerintah kabupaten segera menyiapkan data calon penerima yang akurat agar proses penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarpemangku kepentingan selama pelaksanaan program agar setiap persoalan dapat segera diselesaikan.
“Kalau menemukan masalah jangan didiamkan. Segera laporkan. Jika tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten, laporkan ke provinsi agar dapat dicarikan solusi bersama,” kata Junda. (*)





