Pasangkayu, Mesakada.com – Dua remaja yang baru saja mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pasangkayu mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Bukit Husada, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.
Kedua remaja tersebut adalah I Gusti Putu Roywira Saputra (15) dan Gede Rajus Satriawan (15). Mereka mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan pulang menuju Kelurahan Martajaya setelah mengikuti rangkaian seleksi Paskibraka.
Berdasarkan laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu, sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi yang dikendarai Roywira melaju dari arah selatan menuju utara dengan membonceng Rajus. Setibanya di lokasi kejadian, motor diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
Di depan mereka melaju Bus Volvo Raja Trans bernomor polisi DN 7647 AU yang dikemudikan Steven Rengkung (55). Bus tersebut melakukan pengereman mendadak karena adanya truk fuso dari arah berlawanan. Pengendara sepeda motor diduga terkejut, kehilangan kendali, lalu menabrak bagian belakang bus.
Akibat kecelakaan tersebut, Roywira mengalami luka lecet pada dagu serta lebam di bagian paha dan selangkangan. Sementara Rajus mengalami patah tulang pada kedua paha serta luka lecet pada kedua kaki. Keduanya langsung mendapat penanganan medis.
Sementara itu, pengemudi bus bersama sekitar 20 penumpang dipastikan selamat dan tidak mengalami luka. Bus hanya mengalami lecet pada bagian bodi belakang, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan, meliputi kap, lampu utama, spakbor, dan setang.
Hasil pendataan Satlantas Polres Pasangkayu juga mengungkap bahwa pengendara sepeda motor belum memiliki SIM C dan tidak membawa STNK. Meski demikian, kedua remaja tersebut diketahui menggunakan helm saat berkendara. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp2.000.000.
Satlantas Polres Pasangkayu mengingatkan masyarakat, khususnya pengendara usia muda, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan kendaraan, serta memastikan telah memenuhi persyaratan berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. (*)





