Mamuju, Mesakada.com – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) mengirimkan vaksin rabies ke Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (23/02/2026). Pengiriman tersebut merupakan langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan kasus gigitan anjing yang terjadi di wilayah tersebut pada Februari 2026.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Sulbar, Nur Kadar, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran rabies serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat pelayanan dasar dan perlindungan kesehatan masyarakat melalui peningkatan kesehatan hewan dan pencegahan penyakit zoonosis.
“Pengiriman vaksin rabies ini merupakan bagian dari upaya pengendalian dan penanggulangan kasus gigitan hewan penular rabies. Kami bergerak cepat untuk memastikan ketersediaan vaksin di lapangan” ujarnya.
Nur Kadar menyampaikan, vaksin yang dikirim akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi darurat pada hewan berisiko serta sebagai langkah preventif melalui vaksinasi di sekitar lokasi kejadian (ring vaksinasi).
“Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan korban gigitan memperoleh penanganan medis sesuai prosedur,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai upaya memperkuat ketersediaan vaksin rabies di Sulawesi Barat, DTPHP Sulbar juga telah menyurat kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI untuk mengajukan permohonan bantuan vaksin rabies. Selain itu, pada tahun 2026 ini DTPHP Sulbar juga mengalokasikan pengadaan sebanyak 4.000 dosis vaksin rabies melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat.
Kasus gigitan anjing dilaporkan terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kesehatan hewan dari Puskeswan Kabupaten Polewali Mandar telah melakukan investigasi dan pengambilan sampel terhadap hewan terduga. Hewan tersebut diketahui telah menggigit dua orang korban.
Selain pengambilan sampel, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi rabies pada hewan peliharaan serta langkah penanganan pertama pada korban gigitan hewan penular rabies.
DTPHP Sulbar mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila terjadi kasus gigitan hewan dan memastikan hewan peliharaan, khususnya anjing, telah mendapatkan vaksin rabies secara rutin.
Upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan hewan, tenaga kesehatan manusia, dan masyarakat diharapkan mampu mencegah penyebaran rabies serta menjaga kesehatan hewan dan keselamatan warga di Sulawesi Barat.
Dengan langkah cepat ini, diharapkan situasi dapat segera terkendali dan tidak terjadi penambahan kasus rabies di Sulawesi Barat. (rls)





