Mamuju, Mesakada.com — Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar.
Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Barat, Selasa (31/3/2026), bersama Pemprov Sulbar dan kabupaten se Sulbar.
Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga, menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh seluruh pemerintah daerah. Ia menegaskan, hari tersebut merupakan batas akhir penyerahan sebelum memasuki tahapan pemeriksaan.
“Semoga tahun ini seluruh daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mengingat pada tahun sebelumnya masih ada daerah yang memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ujarnya.
Frider juga menjelaskan, terdapat empat kategori opini dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat. Ia menambahkan, dua kategori terakhir tidak terjadi di wilayah Sulawesi Barat.
Sementara itu, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menegaskan bahwa pengelolaan APBD dan pelaporan keuangan dilakukan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab. Ia berharap proses pemeriksaan dapat berjalan konstruktif.
“Jika ada kekurangan yang bersifat administratif dan ringan, kami harap dapat dimaklumi. Jika kategori sedang, tentu akan kami perbaiki. Namun jika sudah berat, maka perlu pembinaan agar ke depan laporan keuangan semakin baik,” ungkapnya.
Gubernur juga memastikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung sekitar 60 hari. Seluruh pejabat dan ASN yang dibutuhkan oleh BPK untuk klarifikasi, mulai dari eselon II hingga III, akan dihadirkan.
Melalui penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, dengan target kembali meraih opini WTP pada tahun ini. (*)







