Mamuju, Mesakada.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Penilaian Kompetensi menggelar penilaian kompetensi (assessment) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem merit dalam tata kelola kepegawaian, melalui pemetaan talenta (talent mapping) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penilaian difokuskan untuk mengidentifikasi kesenjangan kompetensi (competency gap) antara standar jabatan dan kemampuan aktual pegawai.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya sistem merit sebagai fondasi birokrasi yang profesional dan berbasis kinerja.
Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail, menyebut assessment ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen penting dalam penempatan aparatur secara tepat.
“Kita ingin memastikan setiap ASN memiliki kapasitas yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Dengan talent mapping, strategi pengembangan karier bisa disusun lebih objektif dan terarah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Penilaian Kompetensi, Dikry Pranaharsyah, menjelaskan hasil assessment akan menjadi dasar intervensi pengembangan SDM.
“Data dari penilaian ini akan menjadi rujukan untuk pelatihan yang lebih spesifik, sehingga kompetensi ASN semakin selaras dengan kebutuhan jabatan dan pelayanan publik dapat semakin optimal,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk basis data talenta yang kuat sebagai acuan dalam pengisian jabatan dan penyusunan program diklat ke depan, sekaligus memperkuat implementasi sistem merit di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.







