Mamasa, Mesakada.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Mamasa, Rabu 22 Januari 2025.
Mereka terdiri dari gabungan berbagai organisasi, antara lain GMNI, LMND, GMKI, PMII, HMI, PMM, IPMKM, serta sejumlah aparat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Mamasa.
Aksi ini dipicu oleh sejumlah tuntutan yang belum dipenuhi oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah agar pemerintah segera membayarkan siltap (gaji tetap) kepala desa dan aparat desa yang terhenti sejak bulan November dan Desember 2023, serta Mei hingga Desember 2024.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga mendesak penyelesaian iuran klaim BPJS Kesehatan yang menunggak, yang menyebabkan banyak peserta BPJS Kesehatan harus membayar biaya rumah sakit umum.
Massa aksi juga menuntut pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 sebagai Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta transparansi terkait pinjaman pemerintah daerah sebesar Rp 32 miliar yang dikabarkan akan digunakan pada Februari 2024.
Namun, tuntutan tersebut menemui jalan buntu. Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain dikabarkan tidak berada di Mamasa pada saat aksi berlangsung.
Akibatnya, massa pun mengambil langkah tegas dengan menduduki dan menyegel Kantor Bupati Mamasa, serta Kantor Badan Keuangan Daerah.
Mereka mengancam akan terus menyegel kantor-kantor tersebut hingga tuntutan mereka dipenuhi dan melarang adanya aktivitas apapun di dalamnya.
“Kami tidak akan mundur, kami akan menyegel kantor ini sampai tuntutan kami dipenuhi,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.
Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa berupaya meredakan ketegangan dengan membuat perjanjian dengan para pengunjuk rasa.
Dalam perjanjian tersebut, DPRD berjanji akan menghadirkan 25 anggota DPRD serta Pj Bupati Mamasa pada keesokan harinya untuk membahas tuntutan massa.
Namun, massa aksi tetap mengancam. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka meminta DPRD untuk menggunakan hak angket.
“Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan meminta DPRD untuk menggunakan hak angket sebagai bentuk perjuangan kami,” tegas mereka. (*)






