Pemprov Sulbar Dapat Tambahan Anggaran Rp 70 M, Bisa Gaji PPPK

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar mendapatkan tambahan anggaran belanja pegawai Rp 70 miliar dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut dapa tdigunakan untuk membayar gaji PPPK dan TPP PNS Pemprov Sulbar.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat lantaran telah memberikan bantuan transfer dana tersebut.

“Saya ucapkan terimakasi kepada pemerintah pusat karena telah memberikan tambahan dana sebanyak Rp 70 milliar khusus untuk belanja pengawai, termasuk dalam pembayaran gaji  PPPK,” kata SDK, di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (12/8/2026).

SDK mengatakan, sebelumnya penggajian untuk PPPK mengalami kendala lantaran tidak adanya anggaran yang dimiliki Pemprov Sulbar setelah pemberlakukan efesiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

“Tadinya kita hanya anggarkan 10 bulan untuk gaji PPPK, kini termasuk juga pembayaran gaji 13-nya termasuk juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya hanya mampu dibayar 7 bulan kini sudah sampai 12 bulan,” tutup SDK. (rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.