Mamuju, Mesakada.com — Mega proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Mamuju, Sulbar, disebut belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Terkendala biaya penyusunan dokumen Rp 400 juta.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Andi Muhammad Yasin mengatakan, persoalan yang kini dibahas bukan lagi penyusunan AMDAL, melainkan dokumen evaluasi lingkungan hidup karena proyek sudah lebih dulu berjalan.
“Kalau soal AMDAL sebenarnya belum ada. Tapi sekarang bukan lagi AMDAL yang dibicarakan. Yang dibahas sekarang dokumen evaluasi lingkungan hidup karena proyeknya sudah berjalan,” kata Yasin, belum lama ini.
Ia mengatakan, penyusunan dokumen tersebut terkendala anggaran. Biaya penyusunan diperkirakan mencapai Rp 400 juta, sementara Pemprov Sulbar belum memiliki alokasi dana di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Masalahnya memang kita serba sulit. Maju kena, mundur juga kena. Karena kita tidak punya anggaran untuk itu,” ungkapnya.
Menurut Yasin, Pemprov Sulbar melalui Dinas Sosial hanya bertugas menyiapkan lahan pembangunan. Adapun pembangunan fisik, perizinan hingga penyediaan tenaga pendidik menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian dan satuan kerja terkait.
“Lahannya sudah diberikan. Untuk perizinan, penyiapan tenaga pendidikan dan guru itu semua dari Kementerian Sosial. Pembangunannya sendiri ditangani satker,” jelasnya.
Ia mengaku persoalan dokumen lingkungan baru diketahui setelah terjadi pergantian pejabat. Saat ditelusuri ke tim APBD, anggaran penyusunan dokumen tersebut disebut memang belum pernah disiapkan.
Dinas Sosial Sulbar juga telah menyurat ke Dinas Lingkungan Hidup kabupaten untuk meminta analisis dokumen lingkungan. Namun karena pemerintah kabupaten belum memiliki tim lingkungan, proses itu rencananya akan dilimpahkan ke tingkat provinsi.
Di sisi lain, pemerintah provinsi juga menghadapi kendala serupa lantaran belum tersedia anggaran penyusunan dokumen.
“Kemungkinan sempat dibicarakan penyedia atau kontraktor yang membiayai dulu penyusunan dokumen lingkungan itu, lalu hasilnya diserahkan ke pemerintah,” katanya.
Yasin menambahkan, penyusunan dokumen evaluasi lingkungan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan uji publik. Proses itu diperkirakan memakan waktu antara dua hingga enam bulan.
Sementara pembangunan terus berjalan, pemerintah mulai menyiapkan kebutuhan siswa untuk tahun ajaran baru. Dinas Sosial Sulbar diminta pemerintah pusat melakukan penjangkauan terhadap anak-anak tidak sekolah dari keluarga miskin, khususnya kelompok desil 1 hingga desil 4.
Proyek tersebut kini dikebut demi mengejar target operasional pada Juni 2026. Namun di tengah percepatan proyek tersebut, dokumen lingkungan yang menjadi syarat pembangunan justru belum tersedia.
Pemerintah pusat sebelumnya menargetkan proyek Sekolah Rakyat rampung pada Agustus. Namun belakangan, target itu dipercepat secara nasional menjadi Juni tahun ini.
“Kalau dilihat progresnya sekarang memang berat, tapi pihak Hutama Karya optimistis bisa selesai tepat waktu,” jelas Yasin, pekan lalu. (fan)





