Mamuju, Mesakada.com — Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, memimpin langsung rapat dengar pendapat untuk meninjau perkembangan penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Sulbar, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ditreskrimsus Polda Sulbar itu turut dihadiri Satgas VI.3 Direktorat IV Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mewakili tim KPK, Kasatgas VI.3 Direktorat IV Korsup KPK RI menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan agenda tersebut. Menurutnya, rapat koordinasi itu merupakan agenda rutin tahunan sebagai sarana evaluasi sekaligus penguatan koordinasi penanganan perkara korupsi.
“Kegiatan ini adalah rapat koordinasi untuk meninjau penanganan perkara tindak pidana di lingkungan Polda Sulbar. Hari ini ada tujuh perkara yang akan kita bahas bersama guna menemukan solusi dan langkah tindak lanjut penyelesaiannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya siap terus berkoordinasi apabila di kemudian hari ditemukan perkara yang memerlukan penanganan lebih lanjut agar dapat ditentukan langkah dan solusi terbaik.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kapolda Sulbar mengaku senang atas kehadiran tim KPK di Sulbar. Ia menyebut sebagian besar perjalanan kariernya pernah ditempuh di lingkungan KPK sehingga pertemuan tersebut terasa seperti ajang bernostalgia.
Kapolda berharap forum serupa dapat dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan sebagai sarana pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan perkara korupsi. Ia juga menegaskan kehadiran KPK bukan untuk mencari kesalahan ataupun menimbulkan ketakutan bagi jajaran kepolisian.
“Kehadiran rekan-rekan KPK di sini justru untuk memberikan dukungan. Jika ada kendala, hambatan, atau permasalahan yang memerlukan pendampingan serta keahlian khusus, silakan disampaikan secara terbuka,” tegasnya.
Ia pun mengimbau seluruh jajaran yang hadir agar memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan maupun hambatan dalam penanganan perkara secara jujur sehingga dapat dicarikan solusi bersama. (rls)



