Mamasa, Mesakada.com — Dugaan praktik permainan dalam penetapan penerima Dana Daerah Terpencil (Dacil) bagi guru di Kabupaten Mamasa kembali menjadi sorotan. Warga meminta pemerintah membuka secara transparan seluruh proses pendataan hingga penetapan penerima dana tersebut.
Warga Mamasa, Riskul mengatakan, dugaan adanya setoran dengan nominal tertentu dalam proses penetapan penerima Dana Dacil perlu segera diklarifikasi oleh pemerintah. Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut hak guru yang selama ini mengabdi di wilayah terpencil.
Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah guru diduga diminta memberikan setoran agar dapat masuk atau tetap tercatat sebagai penerima Dana Dacil. Sementara guru yang tidak memberikan setoran atau nominalnya dianggap tidak sesuai diduga mengalami hambatan dalam proses penetapan.
“Kalau memang ada setoran untuk menentukan siapa yang menerima Dana Dacil, ini harus dibuka. Jangan sampai guru yang sudah mengabdi di daerah terpencil justru harus membayar untuk mendapatkan haknya,” kata Riskul.
Menurut Riskul, Dana Dacil semestinya diberikan berdasarkan kriteria dan fakta pengabdian guru di wilayah terpencil, bukan berdasarkan kemampuan memberikan sejumlah uang kepada pihak tertentu.
Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalannya tidak lagi sebatas kesalahan administrasi. Praktik tersebut dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran hak guru yang bersumber dari anggaran negara.
“Guru yang bertugas di daerah terpencil seharusnya mendapatkan penghargaan karena mereka menghadapi kondisi geografis dan akses yang tidak mudah. Jangan sampai hak mereka malah menjadi sesuatu yang bisa diperjualbelikan,” ujarnya.
Riskul meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pendataan, verifikasi, hingga penetapan penerima Dana Dacil.
Menurutnya, pemerintah perlu membuka daftar penerima beserta dasar penilaiannya agar masyarakat dapat mengetahui apakah seluruh penerima memang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Kalau memang tidak ada permainan, pemerintah tinggal buka prosesnya secara transparan. Siapa yang menerima, apa kriterianya, bagaimana verifikasinya, semuanya harus jelas,” katanya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan informasi tersebut apabila nantinya ditemukan bukti adanya pungutan, penyalahgunaan kewenangan, atau pengaturan penerima berdasarkan setoran.
Riskul menegaskan, Dana Dacil merupakan bentuk dukungan negara terhadap guru yang menjalankan tugas di wilayah dengan tantangan geografis dan akses pendidikan yang berat.
Karena itu, menurutnya, penyaluran dana tersebut harus dipastikan tepat sasaran dan tidak boleh menjadi ruang bagi kepentingan oknum tertentu.
“Dana pendidikan harus sampai kepada yang berhak. Hak guru harus diberikan secara adil. Kalau ada dugaan permainan, harus diungkap seterang-terangnya,” tegasnya. (*)






