Mamuju, Mesakada.com — Laporan warga terkait dugaan pasangan kumpul kebo di sebuah rumah kost di Lingkungan Tambi, Kabupaten Mamuju, ternyata tidak terbukti. Setelah dilakukan pengecekan oleh aparat, pasangan penghuni kost tersebut diketahui merupakan suami istri yang sah.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju bersama Babinsa langsung mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi terhadap penghuni kost baru tersebut.
Bhabinkamtibmas Brigpol Ade Irsan mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan terhadap laporan warga sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, diketahui bahwa pasangan tersebut merupakan suami istri yang sah,” ujar Ade Irsan, Minggu (10/5/2026).
Usai memastikan informasi tersebut, aparat kemudian memberikan pemahaman kepada warga agar tetap tenang dan tidak bertindak di luar hukum ataupun main hakim sendiri saat menerima informasi yang belum pasti.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan aparat apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada penghuni kost dan warga terkait pentingnya memperhatikan kondisi regulator tabung gas di tempat tinggal masing-masing.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran gas yang berpotensi memicu ledakan apabila mengendap di ruangan tertutup dan terkena sumber api.
Dengan adanya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Tambi diharapkan tetap terjaga dengan baik. (*)







