URC Polres Mateng Bekuk Terduga Pencuri Dua Mesin Diesel

oleh

Karossa, Mesakada.com — Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Mamuju Tengah membuahkan hasil. Polisi mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dua unit mesin diesel di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Terduga pelaku diamankan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA, setelah personel kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan pencurian.

Kasus tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Dalam kejadian itu, dua unit mesin diesel merek Kubota 8,5 PK dilaporkan hilang. Mesin tersebut merupakan mesin diesel traktor atau yang oleh masyarakat setempat biasa disebut mesin dompeng.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Karossa untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum lebih lanjut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pengembangan, Tim URC Polres Mamuju Tengah berhasil menemukan salah satu barang bukti berupa mesin diesel traktor merek Kubota 8,5 PK.

Penyelidikan kemudian terus dikembangkan hingga polisi mengantongi identitas terduga pelaku. Tim URC selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa.

Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Mateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno menegaskan, bahwa jajarannya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan maupun informasi dari masyarakat.

Menurutnya, kecepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman di tengah masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Mamuju Tengah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungannya,” ujarnya.

Keberhasilan Tim URC tersebut menunjukkan keseriusan Polres Mamuju Tengah dalam merespons laporan masyarakat dan mengungkap kasus pencurian di wilayah hukumnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga, khususnya peralatan pertanian dan mesin yang berada di lokasi terbuka, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.