Tujuh Tersangka Narkoba di Majene Terancam 20 Tahun Penjara, Ada Beraksi Saat Momentum Lebaran

oleh -845 Dilihat
Tujuh tersangka narkoba ditampilkan saat konferensi pers di Mapolresta Majene, Kamis 17 April 2025.

Majene, Mesakada.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan taringnya. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2025, tujuh tersangka kasus narkotika berhasil diamankan dari berbagai lokasi. Dua di antaranya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

“Sebanyak tujuh orang yang diduga pelaku berkontribusi terhadap penyebaran narkoba berhasil kami amankan. Mereka ditangkap di tempat berbeda di wilayah hukum Polres Majene,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin dalam konferensi pers, Kamis 17 April 2025.

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial HT (25), AW (31), MT (22), AZ (40), A (25), MM (26), dan SP (20). Mereka terlibat dalam empat kasus berbeda dengan peran bervariasi, mulai dari pemakai hingga pengedar narkotika jenis sabu.

“Dua dari tujuh tersangka yang kami amankan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Keduanya membawa narkotika dari luar daerah, yakni dari Palu (Sulawesi Tengah) dan Wajo (Sulawesi Selatan),” lanjut Japaruddin.

Ia mengungkapkan, para tersangka memanfaatkan momentum mudik Ramadan dan Lebaran untuk menyelundupkan sabu ke Majene. Beberapa di antaranya diketahui bekerja di luar daerah dan membawa sabu saat pulang kampung.

“Meski jumlah barang bukti yang kami amankan tidak besar, yakni sabu seberat total 4 gram, namun jaringan dan metode peredarannya menunjukkan adanya indikasi serius dan terorganisir,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.

IPTU Japaruddin juga mengajak masyarakat agar turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba di Majene.

“Polres Majene terus berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.