Mamuju, Mesakada.com – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di delapan desa di Kabupaten Mamuju tidak melibatkan seluruh warga desa sebagai pemilih. Proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa dengan peserta terbatas yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, M. Fausan Basir, mengatakan PAW berbeda dengan pemilihan kepala desa reguler karena tidak melalui tahapan kampanye dan tidak menggunakan daftar pemilih seluruh warga desa.
“Pelaksanaan PAW dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa. Ketua BPD dengan fasilitasi panitia membuka musyawarah desa, kemudian dilanjutkan pemungutan suara untuk memilih kepala desa PAW,” kata Fausan.
Ia menjelaskan, peserta yang memiliki hak suara merupakan perwakilan masyarakat yang ditetapkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah desa. Dalam petunjuk teknis PAW di Kabupaten Mamuju, jumlah pemilih maksimal 15 orang dari setiap dusun, meski dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa.
Unsur masyarakat yang menjadi pemilih terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, kelompok marginal, pemerhati pendidikan, serta unsur masyarakat lainnya yang telah ditetapkan sebelum proses pencalonan kepala desa dimulai.
Fausan menegaskan, tidak ada mekanisme pemilih pengganti bagi peserta yang telah ditetapkan namun berhalangan hadir saat pemungutan suara berlangsung.
“Tetap yang sudah ditetapkan itu yang memiliki hak memilih. Kalau berhalangan hadir, maka tidak ikut memilih,” ujarnya.
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan PAW, Dinas PMD Kabupaten Mamuju telah berkoordinasi dengan Polresta Mamuju dan melibatkan unsur TNI dalam seluruh tahapan kegiatan.
“Kami melaksanakan seluruh tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bekerja sama dengan pihak keamanan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PAW,” pungkasnya.
PAW dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026 di delapan desa, yakni Kopeang, Pokkang, Tuabo, Kalepu, Kakulasan, Leling, Leling Utara, dan Bala-balakang Timur. (fan)






