Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar mengoreksi target pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD Perubahan 2026. Hal itu setelah menemukan sejumlah potensi penerimaan yang dinilai tidak realistis untuk dicapai hingga akhir tahun.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengatakan, koreksi tersebut membuat tambahan anggaran bersih dalam APBD Perubahan 2026 hanya berada di kisaran Rp59 miliar, meski pemerintah pusat memberikan tambahan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp81 miliar.
Hal itu disampaikan SDK saat menyerahkan dan menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Senin (14/9/2026).
Menurut SDK, tambahan Rp81 miliar dari pemerintah pusat terdiri atas Rp71 miliar untuk belanja pegawai dan Rp 10 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH). Seluruh tambahan untuk belanja pegawai tersebut telah dialokasikan.
Namun, tambahan dana dari pusat tersebut harus diimbangi dengan koreksi terhadap sejumlah target PAD. Pemprov Sulbar menilai ada penerimaan yang sebelumnya diproyeksikan masuk, tetapi berdasarkan evaluasi tidak mungkin terealisasi sampai akhir tahun.
“Walaupun Rp81 miliar bertambah dari TKD dari pusat, tapi ada pengurangan PAD kita karena ada yang sudah dikaji tidak akan tercapai. Maka penambahannya kurang lebih Rp59 miliar,” jelas SDK.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah data kendaraan bermotor yang menjadi dasar perhitungan potensi pajak kendaraan. Suhardi menilai data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi kendaraan yang masih aktif dan beroperasi di lapangan.
Ia mencontohkan, masih terdapat kendaraan yang dalam sistem tercatat aktif dan diproyeksikan membayar pajak, meski kendaraan tersebut sebenarnya sudah rusak atau tidak lagi digunakan.
“Misalnya data kendaraan yang aktif. Kan data kendaraan kita ini banyak yang sudah tidak diperbaharui. Jadi banyak kendaraan yang sudah rusak, tidak jalan lagi, masih ada datanya dan itu dihitung akan membayar pajak. Itu tidak akan mungkin membayar pajak,” tutur SDK.
Kondisi tersebut menunjukkan persoalan pendataan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi akurasi proyeksi PAD Sulbar. Target penerimaan yang dihitung berdasarkan data kendaraan yang tidak lagi aktif berpotensi membuat angka PAD terlihat lebih besar dari kemampuan realisasinya.
Dengan koreksi tersebut, Pemprov Sulbar memilih menyesuaikan target pendapatan dalam APBD Perubahan 2026 agar lebih realistis terhadap kondisi penerimaan yang dapat dicapai hingga akhir tahun. (*)





