Status Jalan di Mamuju Dirombak, Jalan Jenderal Sudirman Sampai Simpang Lima Sudah Kewenangan Pemprov Sulbar

oleh -1437 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com – Sejumlah ruas jalan di Mamuju mengalami perubahan status. Jalan yang sebelumnya berstatus nasional kini menjadi jalan provinsi, sementara beberapa ruas provinsi dan kabupaten naik kelas menjadi jalan nasional.

“Jadi ini tukar guling statusnya, sejak 2022,” ungkap Edward, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat, Rabu, 23 April.

Jalan nasional yang kini menjadi jalan provinsi meliputi Jl Jendral Sudirman, Jl Urip Sumoharjo, Jl KS Tubun, Jl Ahmad Yani, dan Jl Sultan Hasanuddin. 

Sebaliknya, Jl RE Martadinata yang sebelumnya jalan provinsi kini berstatus jalan nasional. Begitu pula Jl Yos Sudarso yang awalnya jalan kabupaten, kini beralih menjadi jalan nasional.

Dengan perubahan ini, BPJN Sulbar tidak lagi menangani ruas jalan dari depan Kalla Toyota Mamuju (Jl Jend Sudirman) hingga Jembatan Kali Mamuju (Jl Sultan Hasanuddin).

“Dulu kita ada rencana meneruskan Jalan Arteri sampai ke dekat Polda Sulbar, namun batal karena terkendala pembebasan lahan, khususnya di Lingkungan Tambi,” pungkas Edward. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.