Mamuju, Mesakada.com – Sekprov Sulbar, Junda Maulana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (8/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, Junda didampingi para Asisten dan Kepala BKPSDM.
Sidak dilakukan untuk mengecek kesiapan pegawai pasca libur Lebaran, sekaligus memastikan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, setelah diterapkannya kebijakan Work From Anywhere (WFA).
“Pagi ini saya berkunjung ke beberapa OPD untuk mengecek kesiapan pegawai kita pasca libur Lebaran yang lewat beberapa minggu. Kita harus mengontrol agar semangat kerja tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pasca penerapan WFA, sejumlah OPD dinilai telah mampu menyesuaikan dengan kebutuhan kerja masing-masing.
“Ada yang WFA, ada juga yang masuk ke kantor. Jika memang dibutuhkan untuk membantu kegiatan, membuat laporan, SPJ, dan lain sebagainya, maka kehadiran di kantor diperbolehkan,” ungkapnya.
Selain melakukan pemantauan langsung, Junda juga mengecek aktivitas PPPK yang menjalankan WFA dengan menghubungi sejumlah pegawai melalui telepon. Hal itu dilakukan untuk memastikan mereka tetap siaga dan bekerja secara produktif.
“Tadi saya sampling di beberapa OPD, menelpon teman-teman yang sementara WFA untuk mengecek keberadaan dan aktivitas mereka. Mereka tetap standby dengan aktivitas produktif, itu yang kita harapkan,” jelasnya.
Junda menegaskan, kebijakan WFA tidak boleh disalahartikan sebagai waktu bebas. Seluruh pegawai tetap harus berada dalam kendali organisasi dan siap bekerja saat dibutuhkan.
Ia juga memastikan evaluasi terhadap kinerja PPPK akan terus dilakukan. Pegawai yang tidak disiplin akan ditinjau ulang, sementara yang memberikan kontribusi positif akan dipertahankan.
“Bagi yang dibutuhkan dan memberi dampak terhadap organisasi, tentu kita pertahankan karena membantu penyelenggaraan tugas pemerintahan dalam mencapai target pembangunan,” ucapnya.
Meski demikian, Junda menegaskan bahwa peran ASN tetap dominan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“ASN tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas organisasi,” tegasnya.
Secara umum, hasil sidak menunjukkan kondisi OPD berjalan baik. Namun, ia mengingatkan agar pengawasan terhadap PPPK yang menjalankan WFA tetap dilakukan secara optimal.
Menurutnya, pengawasan tidak harus selalu dilakukan oleh kepala dinas, tetapi bisa didelegasikan kepada kepala bidang yang lebih dekat dengan distribusi pegawai.
Junda berharap, sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, kebijakan WFA dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan serta kemajuan daerah.
“Semoga kebijakan ini bisa bermanfaat untuk kemajuan daerah kita,” tutupnya. (*)







