Mamuju, Mesakada.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sulbar bersama Satpol PP Kabupaten Mamuju mengamankan enam siswa bolos sekolah saat melaksanakan operasi tertib pelajar di Mamuju. Para siswa itu diamankan di kawasan Pantai Landi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Dermawan, menyampaikan bahwa operasi tertib pelajar dilaksanakan diseluruh wilayah Sulawesi Barat dengan melibatkan Satpol PP kabupaten di masing-masing daerah.
“Pelaksanaan operasi ini tidak hanya di Mamuju, tetapi juga dilakukan di seluruh kabupaten se-Sulawesi Barat oleh Satpol PP setempat, adapun waktunya itu disesuaikan dengan kesiapan masing-masing, namanya operasi itu sewaktu-waktu atau tiba-tiba untuk menghindari kebocoran informasi” Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa pelajar yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Setelah diberikan arahan, para siswa tersebut kemudian dikembalikan ke pihak sekolah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Rangas, Nadamar, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, operasi tertib pelajar sangat membantu pihak sekolah dalam menegakkan disiplin siswa.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan siswa tetap disiplin, fokus belajar, dan menjalankan kewajibannya sebagai pelajar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat, Aksan Amrullah, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kesungguhan belajar bagi generasi muda sebagai penerus bangsa. Sebagaimana misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk membangun SDM yang unggul dan berkarakter.
“Para siswa adalah generasi penerus yang akan melanjutkan estafet pembangunan. Masa depan harus diraih dengan belajar, disiplin, dan ketekunan. Jika semangat belajar rendah, tentu akan berdampak pada kualitas generasi ke depan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran di kalangan pelajar, memberikan rasa aman bagi orang tua, serta mencegah siswa dari berbagai perilaku negatif seperti penyalahgunaan zat adiktif, tawuran, dan aktivitas menyimpang lainnya. (rls)







