Saksi Sidang Sengketa Lahan 115 Hektare di Tobadak Saling Bertentangan

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Sengketa lahan seluas 115 hektare antara kelompok tani Pak Balo dan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju justru memunculkan pertentangan keterangan yang tajam. 

Sejumlah saksi menyebut lahan yang disengketakan merupakan tumbangan dan bagian dari penguasaan kelompok Pak Balo sejak awal, sementara keterangan lain menyatakan kelompok tersebut tidak memiliki hak atas objek sengketa dan tidak pernah menjadi bagian dari kemitraan perusahaan.

Kontradiksi itu muncul dari sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan sejak April hingga Juni 2026. Bahkan, majelis hakim sempat menyinggung adanya ketidakjujuran yang terungkap selama proses persidangan. Meski tidak menyebut pihak tertentu, pernyataan tersebut memperlihatkan kompleksitas perkara yang kini sedang diuji di PN Mamuju.

Dalam sidang 21 April 2026, empat saksi penumbang yang dihadirkan penggugat mengakui bahwa objek sengketa merupakan bagian dari lahan yang mereka buka dan kelola sejak awal. Kuasa hukum penggugat, Yusuf Akbar, menilai keterangan tersebut memperkuat klaim kelompok Pak Balo atas lahan yang disengketakan.

“Fakta persidangan hari ini mengonfirmasi bahwa objek sengketa adalah tumbangan milik penggugat. Itu diakui langsung oleh para saksi,” ujar Yusuf Akbar.

Menurut keterangan para saksi, aktivitas pembukaan dan penguasaan lahan berlangsung sejak tahun 2002 hingga 2017 dengan total luasan sekitar 500 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 115 hektare merupakan bagian yang kini menjadi objek gugatan.

“Dari jumlah itu, 115 hektare yang kini disengketakan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari lahan milik warga,” kata Yusuf.

Selain soal penguasaan lahan, penggugat juga menyoroti pola kemitraan yang dijalankan perusahaan. Yusuf menilai masyarakat tidak pernah memperoleh informasi yang transparan terkait hasil pengelolaan kebun sawit yang berada di atas lahan mereka.

“Masalah utamanya adalah perusahaan menggunakan tanah masyarakat, menanam sawit, tapi hasilnya tidak pernah dibuka secara transparan. Bahkan pembagian hasil sangat tidak masuk akal,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.