Bupati Mamuju Temui Komisi II DPR RI, DOB Kota Mamuju Dapat Sinyal Positif

oleh

Jakarta, Mesakada.com — Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju memasuki babak baru. Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, bersama unsur pimpinan DPRD Sulawesi Barat dan DPRD Mamuju melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (23/6/2026), untuk mendorong percepatan pembentukan Kota Mamuju.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pemkab Mamuju menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk kajian akademik yang telah diperbarui dari dokumen tahun 2014 menjadi Kajian Akademik 2025. Selain itu, turut diserahkan surat persetujuan kepala daerah dan berbagai dokumen administratif lain yang menjadi syarat pembentukan daerah otonom baru.

Sutinah menjelaskan, keseriusan Pemkab Mamuju tidak hanya ditunjukkan melalui pemenuhan persyaratan administrasi, tetapi juga kesiapan infrastruktur pemerintahan. Salah satunya adalah pembangunan gedung Balai Kota yang saat ini hampir rampung dan segera dapat difungsikan apabila Kota Mamuju resmi terbentuk.

Audiensi diterima Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, bersama sejumlah anggota DPR RI, termasuk Bahtra Banong dari Fraksi Gerindra. Dalam pertemuan itu, aspirasi pembentukan Kota Mamuju mendapat respons positif dari Komisi II yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah.

Hasil pertemuan tersebut membuka peluang agar usulan pembentukan Kota Mamuju dapat dikomunikasikan lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang direncanakan dibahas bersama Komisi II DPR RI pada akhir tahun 2026. Langkah itu dinilai menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan daerah otonom baru.

Sebagai daerah induk yang akan dimekarkan, Sutinah menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk menyesuaikan struktur pemerintahan apabila Kota Mamuju resmi terbentuk. Bahkan, ia mengaku siap memindahkan pusat pemerintahan kabupaten ke kecamatan lain demi mendukung proses pemekaran tersebut.

“Semoga ikhtiar ini dapat kita golkan pada periode kepemimpinan saya selaku bupati. Sebab usulan pembentukan Kota Mamuju sebenarnya telah didorong oleh dua bupati sebelumnya, yakni Suhardi Duka dan Habsi Wahid, dengan harapan agar Kota Mamuju dapat memperluas akses pembangunan dan pemerataan di Sulbar,” ujar Sutinah.

Berdasarkan Kajian Akademik 2025, wilayah yang diusulkan masuk dalam administrasi Kota Mamuju meliputi enam kecamatan, yakni Kecamatan Mamuju, Simboro, Kalukku, Tapalang, Tapalang Barat, dan Kepulauan Balabalakang. 

Sementara lima kecamatan lainnya, yaitu Papalang, Sampaga, Bonehau, Tommo, dan Kalumpang, tetap menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju sebagai daerah induk. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.