Residivis Tiga Kali Masuk Penjara di Mamuju Kembali Ditangkap Polisi, Sempat Mencuri di Masjid

oleh -1953 Dilihat
Tersangka ditahan di Polresta Mamuju.

Mamuju, Mesakada.com – Purwadi (27), seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, kembali ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Mamuju dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Baru dua bulan menghirup udara bebas, ia kembali berurusan dengan hukum akibat kasus pencurian di beberapa lokasi di Kabupaten Mamuju. 

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan bahwa pelaku merupakan residivis kambuhan.

“Pelaku sudah tiga kali menjalani vonis hukuman di Rutan Mamuju atas kasus curanmor. Baru dua bulan lalu bebas, kini ia kembali ditangkap karena melakukan pencurian,” ujarnya, Senin 3 Maret.

Dari hasil pemeriksaan, Purwadi mengaku melakukan pencurian di dalam rumah saat pemiliknya tertidur, serta mencuri barang berharga di dalam masjid.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor Honda Revo X warna hitam, satu unit handphone Vivo V24 warna silver, satu unit handphone Realme 10 warna hitam pekat dan satu unit handphone Nokia warna biru 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindak kriminal.

“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejahatan sangat membantu kami dalam penegakan hukum,” tegas AKP M. Reza Pranata. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.