Mamuju, Mesakada.com – Kasus dugaan pencurian uang dari kotak amal Masjid Darul Falah, Jalan Ahmad Husni Thamrin, Kelurahan Rimuku, Mamuju, berakhir dengan pendekatan kemanusiaan. Pria berinisial Basu (40) yang sebelumnya diamankan polisi karena diduga mengambil uang dari kotak amal akhirnya dibebaskan setelah dilakukan mediasi dengan pihak pengurus masjid.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir mengatakan, keputusan membebaskan Basu diambil setelah mempertimbangkan kondisi kemanusiaan serta adanya kesediaan pengurus masjid untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Betul sudah dibebaskan karena melihat dari sisi kemanusiaan. Dia mencuri karena tidak ada pembeli berasnya dan juga pengurus masjid tidak keberatan,” kata Iptu Herman, Sabtu (12/9/2026).
Basu diketahui memiliki istri dan anak. Sebelum diamankan, ia disebut mengalami kesulitan karena beras yang dijualnya tidak laku sehingga nekat mengambil uang dari kotak amal masjid.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan pengurus masjid bahkan sempat sepakat patungan untuk memberikan bantuan uang sebesar Rp 200 ribu kepada Basu.
Menurut Iptu Herman, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga Basu sekaligus upaya menyelesaikan persoalan tanpa memperpanjang perkara.
Sebelumnya, Unit V Resmob Polresta Mamuju bersama Unit URC Polresta Mamuju mengamankan Basu pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Ia diamankan setelah diduga mengambil uang dari kotak amal Masjid Darul Falah.
Uang yang diduga diambil diperkirakan sekitar Rp60 ribu. Basu kemudian dibawa ke Posko Unit V Resmob Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyelidikan. Namun, setelah dilakukan komunikasi dengan pihak pengurus masjid, persoalan tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas. Pengurus masjid disebut tidak keberatan dengan keputusan tersebut.
Kasus ini akhirnya tidak hanya berhenti pada persoalan dugaan pencurian, tetapi juga membuka sisi lain kehidupan seorang kepala keluarga yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi. Polisi menilai penyelesaian secara humanis menjadi pilihan dalam perkara tersebut, dengan tetap mempertimbangkan situasi sosial dan kemanusiaan yang melatarbelakangi tindakan Basu. (*)







