Praktik Uang Pelicin Bangun Dapur MBG di Polman Terkuak, Mahar Rp 50 Juta

oleh
Ilustrasi

Pada 30 Mei 2025 pukul 11.21 WITA, Rahmat menginformasikan bahwa seluruh foto proses persiapan telah diunggah. Firman kemudian meminta Rahmat untuk menunggu proses verifikasi dari pusat.

Puncak masalah ini terjadi pada 31 Mei 2025, pukul 18.27 WITA. Dalam percakapan telepon selama 35 detik, Firman disebut secara langsung meminta biaya Rp 50 juta untuk meloloskan verifikasi dapur milik Rahmat.

Tidak lama setelah itu, pada pukul 19.36 WITA, Firman kembali menghubungi Rahmat melalui pesan WhatsApp dengan menuliskan, “Assalamualaikum amanmi itu,” yang dipahami sebagai sinyal bahwa proses telah diamankan sekaligus menjadi isyarat untuk segera melakukan pembayaran.

Masih di hari yang sama, pukul 20.49 WITA, Firman mengirimkan nomor rekening tujuan transfer kepada Rahmat, yakni 8738000464 atas nama Puspita Anggreani Bank Maybank, sembari menginstruksikan Rahmat untuk segera melakukan transfer.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, pada 2 Juni 2025 pukul 21.58 WITA, Rahmat meminta bantuan kerabat untuk mentransfer dana sebesar Rp 30 juta ke rekening yang sudah diberikan Firman.

Bukti transfer kemudian dikirimkan kepada Firman melalui WhatsApp, disertai informasi bahwa sisa pembayaran akan dilakukan esok hari.

Selanjutnya, pada 3 Juni 2025 pukul 14.55 WITA, Rahmat kembali melakukan transfer Rp 20 juta ke rekening yang sama dan mengirimkan bukti transfer kepada Firman. Pesan tersebut dibalas singkat oleh Firman dengan kalimat, “Siap Kanda.”

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 13 Juni 2025 pukul 17.00 WITA, Firman mengirimkan dokumen BA Verval tertanggal 3 Juni 2025 melalui WhatsApp dan menjelaskan melalui sambungan telepon bahwa proses pengurusan SPPG telah selesai.

No More Posts Available.

No more pages to load.