Mamuju, Mesakada.com — Praktik tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang yang baru saja dibongkar Polresta Mamuju diduga dikendalikan oknum aparatur sipil negara (ASN) hingga anggota DPRD.
Penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Mamuju berkembang pesat. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 21 orang saksi. Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan memberikan sinyal kuat bahwa para pelaku bukan hanya dari kalangan warga sipil, melainkan melibatkan oknum-oknum yang memiliki pengaruh.
Status kasus ini pun telah resmi dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Nama-nama terduga pelaku mulai mengerucut pada sejumlah elemen, termasuk oknum aparatur sipil negara hingga wakil rakyat.
“Intinya dari kami, pihak-pihak yang diduga ada beberapa unsur, perangkat desa, pns, warga, termasuk juga itu anggota dewan,” kata Kombes Pol Ferdyan, Senin (27/4/2026).
Berdasarkan hasil pantauan udara menggunakan drone, aktivitas ilegal yang berlokasi di Dusun Batuisi, Desa Karataun ini telah meluluhlantakkan sedikitnya 15 hektar kawasan hutan lindung. Pohon-pohon dibabat habis demi memburu butiran logam mulia.
“Kami melakukan penegakan hukum pada pertengahan April kemarin. Di lokasi, kami dapati aktivitas penambangan menggunakan alat berat yang telah berjalan sejak akhir 2025,” ujarnya.
Salah satu fakta mengejutkan yang terungkap adalah sumber energi operasional tambang tersebut. Ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi diduga kuat diselewengkan untuk menyuplai ekskavator dan mesin penyedot emas di tengah hutan.
Polisi memperkirakan, satu titik lokasi tambang mampu menyedot hingga 20 ton solar subsidi dalam kurun waktu 100 hari kerja. Masifnya pencurian energi ini disinyalir menjadi biang kerok kelangkaan solar yang dikeluhkan warga Mamuju belakangan ini.
“Namun tentunya karena ini jumlahnya banyak, satu TKP saja bisa sampai 20 ton selama 100 hari. Tentunya ini tidak berasal dari satu SPBU. Kami butuh juga nanti tambahan keterangan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa aliran solar tersebut dikumpulkan dari berbagai SPBU di wilayah Mamuju sebelum didorong ke lokasi tambang di pegunungan.
“Mungkin nanti pada saat selanjutnya setelah kita menetapkan status tersangka, dari itu bisa lebih jelas. Tapi yang sampai dengan hari ini yang dapat kami lakukan bahwa itu berasal dari SBBU di wilayah Mamuju. Makanya ada beberapa kali terjadi kelangkaan BBM dan ternyata itu di dorong ke atas,” beber Kombes Pol Ferdyan.
Meski telah mengantongi sejumlah nama potensial sebagai tersangka, pihak kepolisian meminta masyarakat memberikan waktu untuk melengkapi alat bukti. Mengingat ini adalah tindak pidana khusus, diperlukan ketelitian dalam menyusun berkas perkara agar seluruh pihak yang terlibat dapat dijerat hukum.
“Nah cuma nanti SPBU-nya yang mana dan siapa yang membawa, kami butuh waktu untuk mohon bisa bersabar. Kami minta dukungan masyarakat dan waktu karena ini tindak pidana khusus, makanya kami akan usut hingga tuntas,” pungkasnya,” pungkasnya. (ajs)





