Mamuju, Mesakada.com — Polresta Mamuju kembali mengungkap praktik tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau. Tambang emas ilegal itu terungkap berkat informasi dari masyarakat.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian atau rangkaian pengungkapan kasus tambang ilegal yang sebelumnya juga diungkap di Kecamatan Kalumpang.
“Hari ini kami kembali melakukan penegakan hukum terhadap satu titik lagi aktivitas tambang ilegal di Bonehau,” kata Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan, Selasa (12/5/2026).
Kombes Pol Ferdyan menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui Polsek Kalumpang terkait adanya aktivitas penambangan di kawasan sempadan sungai yang masuk area hutan. Aktivitas itu disebut telah berlangsung sekitar satu bulan sebelum akhirnya polisi melakukan tindakan hukum.
“Bahwa pada Minggu, 3 Mei lalu, kami melakukan penangkapan langsung di TKP berdasarkan informasi masyarakat, dan saat ini masyarakat pun memiliki kepedulian untuk menginformasikan kepada kami,” ungkapnya.
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 01.30 Wita, polisi menemukan aktivitas penambangan telah berlangsung. Di lokasi, petugas mendapati satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk kegiatan tambang emas ilegal tersebut.
Kombes Pol Ferdyan menegaskan, Polresta Mamuju berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukumnya. Sebelumnya, polisi juga telah merilis pengungkapan kasus penambangan tanpa izin di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Kalumpang. (ajs)





