Polisi Spill Penanggung Jawab Tambang Emas Ilegal Bonehau, Pengusaha Inisial DR 

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Polresta Mamuju mengamankan delapan orang pekerja dari aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau. Dari keterangan para pekerja itu, mengerucut satu nama DR yang disinyalir sebagai penanggung jawab tambang ilegal itu

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan mengatakan, delapan orang tersebut terdiri dari tujuh pekerja tambang dan satu operator alat berat.

“Kami mengamankan delapan orang, tujuh pekerja aktivitas tambang dan satu operator alat berat. Sudah kami periksa semua dan mengarah ke penanggung jawab berinisial DR. Sementara dalam proses, nanti setelah semua lengkap kita akan tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Ferdyan, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, kedelapan orang yang diamankan hanya berstatus sebagai pekerja karena menjalankan aktivitas atas perintah penanggung jawab tambang.

“Delapan pekerja itu semua melaksanakan atas dasar perintah dari penanggung jawabnya DR. Kami mohon waktu, karena banyak undang-undang yang terkait sehingga mesti didalami,” katanya.

Polisi juga mengungkapkan bahwa sosok berinisial DR diketahui merupakan seorang pengusaha yang aktif dalam kegiatan usaha perekonomian di Kabupaten Mamuju.

“Profesi DR ini pengusaha aktif di kegiatan usaha perekonomian di Mamuju,” tambahnya.

Kapolresta menegaskan, kasus tambang ilegal di Bonehau ini merupakan penanganan terpisah dari pengungkapan sebelumnya di Kecamatan Kalumpang. Meski begitu, proses hukum pada kasus terdahulu tetap berjalan.

“Untuk yang ini berdiri sendiri karena hasil penegakan hukum pertama masih berjalan, sehingga yang pertama itu tidak berhenti, kami masih memonitor,” jelasnya.

Terkait identitas lengkap calon tersangka, polisi masih menunggu kepastian hasil penyidikan agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan hukum.

“Status dan identitasnya akan kami sampaikan nantinya. Ini perlu kepastian agar tidak salah menetapkan tersangka,” tutupnya.

Sebelumnya, Polresta Mamuju kembali mengungkap praktik tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau. Tambang emas ilegal itu terungkap berkat informasi dari masyarakat. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian atau rangkaian pengungkapan kasus tambang ilegal yang sebelumnya juga diungkap di Kecamatan Kalumpang. 

“Hari ini kami kembali melakukan penegakan hukum terhadap satu titik lagi aktivitas tambang ilegal di Bonehau,” jelas Kombes Pol Ferdyan. 

Ia menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui Polsek Kalumpang terkait adanya aktivitas penambangan di kawasan sempadan sungai yang masuk area hutan. Aktivitas itu disebut telah berlangsung sekitar satu bulan sebelum akhirnya polisi melakukan tindakan hukum.

“Bahwa pada Minggu, 3 Mei lalu, kami melakukan penangkapan langsung di TKP berdasarkan informasi masyarakat, dan saat ini masyarakat pun memiliki kepedulian untuk menginformasikan kepada kami,” ungkapnya.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 01.30 Wita, polisi menemukan aktivitas penambangan telah berlangsung. Di lokasi, petugas mendapati satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk kegiatan tambang emas ilegal tersebut. (ajs)

No More Posts Available.

No more pages to load.