Pernikahan Anak Masih Tinggi di Mamuju, Pemicu Utama Stunting 

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Pemkab Mamuju mengungkap sejumlah persoalan yang masih menjadi faktor risiko stunting, di antaranya tingginya angka pernikahan usia anak serta masih ditemukannya anak usia sekolah yang tidak mengikuti proses belajar selama satu hingga dua pekan karena membantu orang tua bekerja di kebun, ladang, maupun tambak.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemkab Mamuju, Abd Rasyid saat kegiatan II Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kantor Bupati Mamuju, Rabu (24/6/2026). Rasyid pun menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang terus memberikan pendampingan kepada Pemkab Mamuju dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pemantauan, evaluasi hingga penguatan sumber daya manusia,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, pemerintah daerah juga menemukan kasus keluarga dengan jumlah anak yang sangat banyak di salah satu kecamatan. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kualitas pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan dasar anak.

Untuk menekan risiko tersebut, Pemkab Mamuju memperketat pemberian rekomendasi pernikahan usia anak melalui koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Sementara itu, Doni Mashuri menjelaskan penyederhanaan aksi konvergensi dilakukan setelah evaluasi nasional pasca berakhirnya pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 pada akhir 2024.

Menurutnya, dalam skema baru, analisis situasi menjadi tahapan paling penting karena menjadi dasar penyusunan program, penetapan sasaran, penganggaran hingga evaluasi intervensi stunting di daerah.

Kemendagri juga akan melibatkan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan untuk mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan analisis situasi dan perencanaan program.

Meski demikian, pemerintah pusat mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting. Salah satunya adalah persoalan validitas dan sinkronisasi data antar-sektor yang masih kerap ditemukan di daerah.

Selain itu, beberapa daerah juga dilaporkan mengalami kesulitan memenuhi 31 indikator pengukuran keberhasilan percepatan penurunan stunting akibat keterbatasan data dan belum seragamnya definisi operasional.

Melalui penyederhanaan menjadi empat aksi konvergensi, Kemendagri berharap pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan intervensi berbasis data sehingga upaya penurunan stunting berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.