Mamuju, Mesakada.com – Pengusaha tambang emas di Kecamatan Bonehau, Alimin, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 35 juta. Uang tersebut diserahkannya kepada seorang pria berinisial R yang menjanjikan dapat mengeluarkan alat berat miliknya yang sedang disita polisi.
Menurut Alimin, R berulang kali menghubunginya melalui telepon dan bahkan beberapa kali datang langsung ke rumahnya untuk menawarkan bantuan mengurus pelepasan alat berat yang ditahan di wilayah Salutake, Kecamatan Bonehau.
“R itu memang saya sudah cap sebagai manusia yang tidak bisa saya percaya lagi. Karena awalnya dia menelepon terus, makanya saya bicara dengan dia. Sampai dia datang ke rumah berkali-kali. Dia pura-pura mau bantu keluarkan alat saya yang ditahan polisi di Salutake,” kata Alimin, Selasa (9/6/2026).
Alimin menuturkan, R meyakinkannya dengan mengaku telah berkomunikasi dengan ajudan Kapolresta Mamuju. Bahkan, R disebut-sebut meminta uang tebusan dengan alasan akan diserahkan kepada Kapolresta Mamuju untuk membantu proses pengeluaran alat berat tersebut.
“Dia bilang sudah sama ajudannya Kapolresta dan minta tebusan Rp 50 juta. Dia bilang ini langsung ke Pak Kapolresta. Karena alat saya masih dicicil, saya semangat carikan jalan supaya bisa keluar,” ujarnya.
Tak hanya itu, Alimin mengaku sempat diminta segera menyerahkan uang karena disebut Kapolresta akan berangkat ke Jakarta. R juga meminta dirinya menyiapkan truk tronton untuk mengangkut alat berat yang dijanjikan akan segera dikeluarkan dari lokasi penyitaan.
“Dia mendesak terus menelepon. Bilang Pak Kapolres mau ke Jakarta hari Rabu, jadi kasihmi sekarang uang Rp 35 juta, nanti keluar itu alat baru dilunasi. Dia juga bilang carimiki tronton. Saya cari tronton dan sudah dibayar juga,” tuturnya.
Namun, setelah uang Rp 35 juta diserahkan secara cash di Pasar Regional Mamuju, 29 Mei lalu, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Alimin mengaku bersama sopir tronton sempat menunggu selama tiga malam di lokasi, tetapi tidak ada perkembangan mengenai pelepasan alat berat tersebut.
“Tiga malam menunggu di situ tidak ada infonya. Setelah saya kasih uang Rp 35 juta, HP-nya sudah tidak aktif sampai hari ini,” kata Alimin.
Ia mengaku kecewa dan merasa telah ditipu oleh R yang dinilainya memanfaatkan situasi saat dirinya berupaya mengeluarkan alat berat yang masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Ia pun melaporkan hal ini ke Polresta Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir membenarkan jika Alimin telah melaporkan masalah itu ke polisi. Laporan itu diregister dalam LP/B2025/VI/2026/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar terkait tindak pidana penipuan.
“Iya laporannya sudah masuk ke kami,” pungkasnya. (ajs)





