Mamuju, Mesakada.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan penggunaan APBD 2025 sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Evaluasi ini juga dilakukan agar anggaran daerah mendukung visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM).
Rapat berlangsung di ruang oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (4/3/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur SDK dan Wagub JSM. Hadir pula Plh Sekda Provinsi Herdin Ismail, Asisten III Amujib, Kepala Baperida Junda Maulana, Kepala BPKPD Masriadi Nadi Atjo, serta sejumlah kepala OPD.
SDK menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan menyesuaikan program OPD dengan kebijakan efisiensi belanja negara sebagaimana diatur dalam Inpres 1/2025.
“Selain efisiensi, kita juga lebih fokus pada anggaran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Program yang tidak berdampak langsung akan dievaluasi atau dihilangkan,” ujar SDK.
Ia menekankan bahwa Inpres 1/2025 diterbitkan untuk mengurangi kebocoran anggaran di APBN maupun APBD. Oleh karena itu, setiap OPD harus memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Dari lima OPD yang tadi memaparkan programnya, masih banyak ditemukan inefisiensi. Ini membuktikan bahwa kebocoran memang masih terjadi. Dengan adanya Inpres ini, kita harap kebocoran anggaran bisa dikurangi secara signifikan,” tandasnya.
Pemprov Sulbar menargetkan agar setiap rupiah dalam APBD 2025 benar-benar berkontribusi pada pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)