Pasangkayu, Mesakada.com – Menyusul isu nasional mengenai berkurangnya isi dalam kemasan minyak goreng Minyakita, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sulbar bersama Tim Satgas Pangan Polda Sulbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk tersebut.
Sidak dilakukan di gudang produksi PT Tanjung Sarana Lestari, salah satu produsen Minyakita yang berlokasi di Pasangkayu, Jumat 14 Maret.
Pengecekan ini bertujuan memastikan bahwa Minyakita yang beredar di Sulbar memiliki berat bersih (netto) sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Sulbar, Muhammad Najib Ali, menegaskan pentingnya sidak ini untuk melindungi konsumen.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan barang konsumsi yang berkualitas dan sesuai standar. Pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran hukum serta menjamin hak-hak konsumen,” ujarnya.
Turut hadir dalam sidak ini, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, yang diwakili Kanit 2 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKP Eru Reski. Menurutnya, pengambilan sampel dilakukan secara acak di gudang produksi untuk memverifikasi kesesuaian isi dalam kemasan.
“Yang tidak sesuai isi dan beredar di Sulbar itu bukan produk dari Sulbar, melainkan dari luar daerah. Tiga hari lalu, kami menemukan kasus seperti itu pada produk yang berasal dari luar Sulbar,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan produk Minyakita yang beredar di wilayahnya tetap sesuai standar dan aman dikonsumsi masyarakat.
“Kami sampaikan ke pedagang untuk sementara tidak order dulu Minyakita dari luar,” jelasnya.
Kemarin, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Iwan Wahyudi juga mengatakan, Minyakita kemasan botol yang ditemukan tidak sesuai takaran bukan merupakan produksi lokal Sulbar, melainkan dari luar daerah.
“Kami menyampaikan juga terkait dengan adanya Minyakita yang ternyata lambangnya satu liter atau 1.000 mililiter, tetapi isinya kurang dari itu,” ujar AKBP Iwan Wahyudi.
Polda Sulbar telah melakukan pengecekan di berbagai wilayah untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam produksi lokal. Hasilnya, produksi Minyakita yang dikemas dalam bentuk kemasan bantal di Sulbar masih sesuai dengan takaran yang seharusnya.
“Alhamdulillah, kami sudah melakukan pengecekan di beberapa wilayah. Untuk produksi lokal, tidak ada kecurangan,” tegasnya.
Namun, produk yang ditemukan bermasalah berasal dari luar Sulbar dan dikemas dalam botol satu liter. “Yang kami temukan kemarin adalah dari produksi luar yang menggunakan kemasan botolan satu liter,” jelasnya. (*)






