Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar mengalokasikan anggaran Rp 1,9 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 yang tersebar di enam kabupaten. Program tersebut mencakup rehabilitasi 46 unit rumah dengan bantuan Rp20 juta per unit serta pembangunan baru 20 unit rumah dengan bantuan Rp50 juta per unit.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin mengatakan, program RTLH Pemprov Sulbar menyasar masyarakat miskin yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 serta berada di desa-desa prioritas.
“Kalau di provinsi ada dua program, yakni rehab 46 unit dan bangun baru 20 unit. Jadi total 66 unit,” kata Maddareski, Senin (8/6/2026).
Untuk sebaran RTLH yang dibiayai Pemprov Sulbar, Kabupaten Majene mendapat alokasi 6 unit rehabilitasi dan 3 unit pembangunan baru. Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memperoleh 10 unit rehabilitasi dan 3 unit pembangunan baru.
Berikut Kabupaten Mamasa mendapat alokasi khusus pembangunan baru, sementara Kabupaten Pasangkayu memperoleh 9 unit rehabilitasi dan 3 unit pembangunan baru. Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mendapat 10 unit rehabilitasi dan 3 unit pembangunan baru, sedangkan Kabupaten Mamuju memperoleh 11 unit rehabilitasi dan 4 unit pembangunan baru.
Maddareski menjelaskan, pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola melalui kelompok masyarakat. Setiap kelompok kerja terdiri dari maksimal delapan orang untuk kegiatan rehabilitasi dan sekitar 10 hingga 12 orang untuk pembangunan rumah baru.
Skema bantuan mengatur penggunaan anggaran sebesar 80 persen untuk pembelian material bangunan dan 20 persen untuk biaya tukang. Dana bantuan ditransfer langsung kepada kelompok penerima yang kemudian melakukan pembelian bahan bangunan dengan pendampingan fasilitator.
“Jadi masyarakat yang belanjakan sendiri materialnya. Kami dampingi melalui fasilitator agar pelaksanaannya sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain program yang dibiayai APBD Sulbar, Sulbar juga mendapat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Saat ini sebanyak 461 unit BSPS telah memiliki Surat Keputusan (SK) penerima.
Menurut Maddareski, pemerintah menargetkan alokasi sekitar 200 unit BSPS di setiap kabupaten. Bantuan BSPS diberikan sebesar Rp 20 juta per unit, sama dengan nilai bantuan rehabilitasi RTLH dari Pemprov Sulbar.
“Sekarang yang sudah ada SK-nya sebanyak 461 unit. Ini masih berproses untuk penetapan alokasi di masing-masing kabupaten,” ujarnya.
Ia menambahkan, program RTLH dan BSPS diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong perbaikan kondisi permukiman di Sulbar. (ajs).







