Mamuju, Mesakada.com — UPTD Pelayanan Pajak (Samsat) Mamuju mulai bergerak agresif mengejar potensi pajak alat berat yang selama ini belum tergarap maksimal. Langkah itu ditandai dengan pembentukan tim khusus untuk menyisir seluruh perusahaan yang menggunakan alat berat di wilayah Mamuju.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang menekankan pentingnya memassifkan pendataan alat berat sebagai sumber baru peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tim yang dibentuk langsung bekerja secara terstruktur dengan membagi wilayah tugas. Para pejabat pengawas di lingkup UPTD ditunjuk sebagai koordinator lapangan guna memastikan seluruh potensi alat berat terdata tanpa celah.
Pendataan tahap awal difokuskan di Kecamatan Kalukku pada 20–21 April 2026. Tim turun langsung menyisir perusahaan dengan mencocokkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memastikan keakuratan data alat berat yang beroperasi.
Di lapangan, tim yang dikoordinir Kasubag Kepegawaian Erick Frith Grenius melakukan verifikasi langsung terhadap keberadaan alat berat milik perusahaan.
Sejumlah perusahaan menjadi sasaran pendataan, di antaranya CV Azzahrah Belang-Belang dan CV Bintang Amanah Karya di wilayah Pokkang. Upaya ini sekaligus menjadi langkah penertiban bagi perusahaan agar patuh terhadap kewajiban pajak.
Direktur CV Bintang Amanah Karya, Anto, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut dan siap mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami sangat merespons dengan baik dan siap mengikuti pemberlakuan pajak alat berat sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pendataan ini bukan sekadar pendataan biasa, tetapi bagian dari upaya serius mengejar potensi pajak yang selama ini belum optimal.
“Ini langkah konkret untuk memastikan tidak ada potensi pajak alat berat yang terlewat. Semua harus terdata dan berkontribusi terhadap PAD,” tegasnya.
Langkah agresif ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Melalui pendataan intensif ini, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju menegaskan komitmennya dalam mengejar sumber-sumber pendapatan baru sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. (*)





